 |
ilustrasi. |
TELEGRAF- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, akhirnya kembali lagi berhasil menangkap pelaku kejahatan Prostitusi Gay Paedofil, di Bogor, Rabu (31/08). Tersangka yang berinisial U dan E diciduk oleh Bareskrim Polri.
“Ditangkap di Pasar Ciawi (Bogor, Jawa Barat), kemarin malam,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (1/9) 2016, siang.
Selain itu, E juga diduga turut melakukan kegiatan seksual terhadap anak-anak yang jadi korban. Sementara U diduga mengeksploitasi anak, berperan sebagai muncikari. Kepada penyidik, U mengaku ada empat bocah yang jadi korban eksploitasinya.
Kasus Prostitusi Gay Paedofil, menjadi marak setelah Bareskrim telah menangkap pelaku berinisial AR. Dia ditangkap di sebuah hotel di Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Bersamanya ditemukan tujuh anak yang jadi korban eksploitasi seksual.
Para bocah laki-laki itu dijajakan untuk pelanggan sesama jenis lewat media sosial Facebook dengan tarif Rp1,2 juta. Sementara para korban hanya diberi imbalan Rp100-200 ribu.
Menurut Penyidik telah ada 99 korban secara keseluruhan yang dieksploitasi oleh AR. Dari 99 orang korban itu, mereka diperalat oleh tersangka AR untuk melayani para pria paedofil dan homoseksual. AR mematok tarif 1,2 juta untuk satu kali layanan prostitusi. Para korban oleh AR dibayar sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
“Tidak hanya tujuh (anak), dari daftar dia korban ada 99 orang. Ini kami tangani secara berkelanjutan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
Saat ini polisi masih terus mengidentifikasi para korban. Namun untuk sementara diketahui sebagian besar dari mereka berasal dari Jawa Barat.
AR diketahui menjalankan bisnis haramnya sekitar satu tahun. Meski sudah memiliki istri, AR juga diduga memiliki perilaku menyimpang.
Dengan korban yang begitu banyak, Agung mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya sindikat yang bekerjasama dengan AR.
Terlebih, untuk merekrut anak laki-laki sebanyak ini dinilai Agung bukan perkara mudah. “Untuk dapat merekrut anak ada satu hal tidak seperti yang lain, apalagi ini anak laki-laki. Kami identifikasi lebih dalam.”
Tersangka AR ditangkap penyidik Subdirektorat Cyber Crime, Selasa (30/8). Berawal dari patroli siber Kepolisian, dia diketahui menjajakan anak laki-laki di bawah umur kepada pelanggan sesama jenis lewat media sosial Facebook. (amw)
Tidak ada komentar