|
Wartawan Bitung saat melaporkan anggota DPRD ke Polres. (foto:arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Perbuatan tidak menyenangkan terhadap para pekerja jurnalis yang diduga dilakukan Legislator Kota Bitung atas nama Alexander Wenas tampaknya berbuntut panjang.
Buktinya, Bitung Jurnalist Club (BJC), Rabu (8/2) 2017, akan melayangkan laporan di Polres Bitung terhadap Alexander Wenas, dengan sangkaan melakukan pencemaran nama atau pelecehan terhadap profesi jurnalis Kota Bitung.
“Siang ini, beberapa perwakilan BJC akan membuat laporan polisi terkait pernyataan Wenas,” jelas Idham Natsir, wartawan TVone ini.
Untuk diketahui, langkah hukum yang diambil BJC merupakan sikap mereka akibat pernyataan Alexander Wenas bahwa wartawan sudah dibayar oleh PT. Delta Pasific Indotuna, sehingga media tidak memberitakan terkait beberapa persoalan yang ada di perusahaan perikanan itu. (arham licin)
Tidak ada komentar