TELEGRAFNEWS – Nama Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng. Hal itu terjadi dimana salah satu personil anggota Kepolisian Indonesia Jajaran Polresta Manado ditangkap karena membawa barang jenis sabu-sabu, Sabtu (25/3) 2017 sekira pukul 09.00 wita di depan jasa pengiriman JNE Samrat Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Sario.
Informasi yang dihimpun, diketahui anggota Polisi tersebut berinisial EA berpangkat Bripka.
Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis bersama timnya.
Setelah berhasil ditangkap, kini anggota tersebut sudah diamankan bersama barang bukti 2 gram sabu-sabu dan telah dilakukan tes urin yang hasilnya positive.
Sementara pelaku diamankan ke Polresta Manado untuk dilalukan pengembangan. (redaksi)
Tidak ada komentar