Oh Wella….! Tak Berikan Tiket Pesawat, Kadis PU Minut Ditetapkan Tersangka

FOX News
23 Sep 2016 11:21
2 menit membaca
Ilustrasi.

TELEGRAF- Proses penegakan hukum di Bumi Klabat, menarik disimak. Selain tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, Institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, mendadak tercoreng.
‘Bau’ tak sedap muncul, dibalik penetapan oknum Kadis PU berinisial SK dan kontraktor RK dalam proyek pembangunan jembatan Sampiri.
Dalam aksi demonstrasi yang digelar massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) di kantor Kejari Minut, Jumat (23/9) 2016, siang tadi. Berhembus kabar, kalau penetapan oknum Kadis PU sebagai tersangka bukan murni proses hukum, namun lebih pada unsur sakit hati oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut terhadap yang bersangkutan.
“Kejari harusnya lebih profesional. Jangan hanya sakit hati karena tak diberikan tiket pesawat oleh oknum kadis, sampai-sampai menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” teriak sejumlah pendemo dalam aksi siang tadi.
Keganjalan kasus ini, ikut dibenarkan koordinator aksi, Jimmy R Tindi. Dalam orasinya, aktivitas asal Talaud yang dikenal vokal ini, sangat menyayangkan sikap tidak profesionalnya institusi Kejari Minut menangani kasus.
“Kami menyayangkan hal ini, harusnya penanganan kasus berdasarkan aturan bukan sebaliknya atau ada unsur lain, jangan naif,” ucapnya. 
Sayangnya soal adanya indikasi tak diberikannya tiket pesawat dibalik kasus ini, Kajari Minut Agus Sirait belum berhasil dikonfirmasi.
Namun sehari sebelumnya usai menggeledah kantor Dinas PU, kepada wartawan, Kajari Agus Sirait menjelaskan proses penanganan kasus yang dilakukan mereka berdasarkan prosedur hukum.
“Nah kehadiran kita melakukan penggeledahan itu sudah dikoordinasikan ke Kejati Sulut. Hal ini juga dilakukan agar rakyat melihat kita (Kejaksaan) ada dan tidak diam,” bebernya. (josua makarunsala/man)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *