 |
Para remaja tersebut saat diamankan mapolsek Touluaan. (devon/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Saat ini orang tua harus ekstra ketat mengawasi anak remajanya agar tidak terlibat seperti yang terjadi di Desa Touluaan Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Sedikitnya 11 ABG (anak baru gede) asal desa tersebut diamankan Polsek Touluaan Rabu (5/4) 2017 sore kemarin berdasarkan laporan warga setempat.
Kapoksek Touluaan IPDA Michael Kamagi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/4) 2017 lalu dari informasi masyarakat bahwa sejak seminggu yang lalu ada beberapa anak remaja sering berkumpul di salah satu rumah milik warga Desa Silian yang berada di jalan ke arah gunung soputan.
“Menurut keterangan warga tersebut, mereka sering berkumpul secara berpasang-pasangan sambil mengkomsumsi lem ehabond dan selanjutnya pesta miras jenis cap tikus dilokasi tersebut”, ujar Kamagi.
Atas laporan warga itulah, Kapolsek Touluaan langsung membentuk tim serta melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Alhasil, aparat kepolisian berhasil menemukan lokasi lain di area perkebunan di desa itu tepatnya di sebuah gubuk tempat mengolah cap tikus milik warga dan didapati beberapa ABG sedang pesta ehabond bahkan ada yang sudah mabuk.
Yang paling miris lagi, terdapat beberapa anak gadis yang ditemukan dalam keadaan sudah teler alias mabuk berat dilokasi itu dengan kondisi pakaian yang sudah acak-acakan.
Kaget melihat ada petugas kepolisian datang menggerebek aksinya, mereka langsung melarikan diri, sementara 2 remaja wanita yang sudah teler berat hanya terdiam tidak berkutik dan akhirnya dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi.
Dari pengakuan keduanya, petugas akhirnya memperoleh jawaban mengejutkan bahwa mereka, usai pesta miras dan ehabond, mereka sering melanjutkannya dengan pesta seks di lokasi tersebut secara berganti-gantian.
“Berdasarkan informasi dari kedua remaja putri ini, kami langsung menjemput para remaja yang lolos melarikan diri dari tim kepolisian,” tambah kapolsek Touluaan.
Sekira pukul 05:00 Wita, Rabu (5/4) 2017, akhirnya para remaja lain yang melarikan diri dari kejaran petugas Mapolsek Touluaan berhasil diamankan di rumah mereka masing-masing.
“Syukur semua orang tua mereka menyerahkan anaknya dan sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berupaya memberi pelajaran berupa hukuman kepada anak mereka,” tambah Kamagi.
Selanjutnya Kapolsek Touluaan memanggil orang tua mereka dan melakukan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Karena masih dibawa umur rata-rata 15 hingga 16 tahun dan masih bersekolah, nama mereka kami simpan,” pungkasnya. (devon pondaag)
Tidak ada komentar