 |
Alva Montong (ist) |
TELEGRAFNEWS
– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Minahasa menjadi dua
lokasi, pertama di TPA Kulo dan kedua TPA Kawangkoan.
Dikatakan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Alva
Montong, pengelolaan sampah untuk sementara ini masih terfokus di
wilayah Tondano dan sekitarnya.
“Karena Tondano merupakan
pusat Ibukota Kabupaten Minahasa yang notabenenya pusat aktivitas
masyarakat pada umumnya,” ungkap Alva.
Dilanjutkannya, khusus
TPA yang berada di Kulo diperuntukkan bagi wilayah Tondano hingga
Sonder. Sedangkan TPA Kawangkoan diperuntukkan untuk wilayah itu
sendiri.
“TPA Kulo hanya ada sampah rumah tangga dan tidak ada sampah medis (limbah B3 tidak beracun),” tuturnya.
Lebih
lanjut dikatakan Montong, untuk penampungan sampah (kontainer) hanya
berada di pasar Tondano dan memiliki dua bak penampung.
Sedangkan
di pasar-pasar lainnya belum memiliki. Namun untuk penambahan bak
sampah, pihaknya sudah melakukan pengadaan 30 unit kontainer dan akan
disebarkan di pasar-pasar yang berada di kecamatan-kecamatan.
“Kita sudah mengadakan 30 unit kontainer. Dan tinggal tunggu realisasinya untuk disebarkan di pasar-pasar,” ujarnya. Belum
lagi, kata dia, sejumlah kecamatan di Minahasa sudah memiliki kendaraan
motor sampah yang jumlahnya bervariasi, mulai dari satu sampai dua
unit. Selain itu, untuk dum truk pengangkut sampah berjumlah 10 unit.
“Jumlah
pasar yang ada di Minahasa berjumlah delapan pasar. Pasar besar berada
di Tondano, Kawangkoan dan Langowan. Sedangkan lima pasar kecil di
Remboken, Tombariri, Sonder, Tompaso dan Kakas,” pungkasnya. (martsindy
rasuh)
Tidak ada komentar