 |
Aksi Demonstrasi yang dilakukan GERAK di depan kantor Kejari. (ist) |
|
TELEGRAF- Aksi demonstrasi terjadi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Jumat (23/9) 2016, siang tadi.
Puluhan massa yang menamakan diri aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulut, melakukan orasi di depan kantor Kejari dikawal puluhan aparat kepolisian.
Lewat orasinya, Jimmy R Tindi selaku koordinator aksi menjelaskan, demo yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap prosedur penanganan kasus yang dilakukan Kejari Minut. GERAK menilai, Kejari Minut yang dipimpin Agus Sirait SH dalam memproses berbagai kasus syarat muatan dan kepentingan politik.
“Kami menilai, penanganan kasus oleh Kejari sangatlah tendensius. Sebab, penetapan Kepala Dinas (Kadis) PU Minut Ir Stevenson Koloay sebagai tersangka, adalah tindakan yang sangat berlebihan dan naif. Apa lagi, kondisi ini terjadi setelah Presiden Ir Joko Widodo mengeluarkan edaran kepada Kapolda/Kapolres, Kejati/Kejari se-Indonesia, soal deskresi keuangan menyangkut implementasi pembangunan,” beber Tindi.
Sekira 1 jam berorasi, aktivis yang dikenal vokal ini, mempertanyakan motiv sebenarnya dibalik penetapan oknum Kadis PU sebagai tersangka. Apakah benar murni karena persoalan hukum atau ada unsur lain dibalik persoalan ini.
“GERAK menilai, ada unsur yang tak sesuai prosedural dalam kasus ini,” tandasnya. (josua makarunsala/man)
Tidak ada komentar