Kejari Minahasa Godok Sejumlah Perangkat Desa

FOX News
1 Mar 2017 10:55
1 menit membaca
Perangkat desa bersama pihak Kejari Minahasa (ist)

TELEGRAFNEWS – Seluruh perangkat desa di Kecamatan Tombariri diberikan pemahaman hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, di Balai Pertemuan Umum (BPU), sejak Selasa (28/2) 2017.

Kasi Intel Ryan Untu tampil sebagai pemateri dalam program penerangan dan penyuluhan hukum, menyampaikan terkait empat pilar kebangsaan, tindak pidana perdagangan orang, tindak pidana perlindungan anak serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan pencegahan korupsi dalam Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

Dikatakan Untu, dirinya memilih materi tersebut dikarenakan kini banyak dibicarakan dan sering terjadi di lingkungan sekitar.  “Tujuan pemberian penyuluhan itupun guna proses pencegahan sehingga hal tersebut tidak terjadi karena para perangkat desa sudah diberikan pemahaman,” sampainya.

“Kiranya para perangkat desa bisa melanjutkan apa yang didapati dalam penyuluhan itu kepada masyarakatnya masing-masing. Karena mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung,” tandasnya. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *