![]() |
Jotje Wawointana.(Devon/TelegrafNews) |
“Semua kecamatan diberi peluang bagi pemerintah untuk mendata masyarakat miskin yang belum memiliki rumah layak tinggal di wilayahnya masing-masing sesuai dengan instruksi bupati,” tutur Wowiling.
“Ada beberapa persoalan diantaranya, penerima memiliki lahan namun di luar wilayah tempat tinggalnya, sementara yang lain ada lahan namun terbentur belum adanya pembagian harta dari keluarga. Dan yang lebih parah lagi penerima tidak memiliki lahan sama sekali,” bebernya.
Dia menambahkan, dana yang disiapkan sudah ada. Namun, penyaluran dan beberapa syarat belum dilengkapi.
“Meskipun sudah dikategorikan miskin dan berhak menerima bantuan,” imbuhnya.(devon)
Tidak ada komentar