 |
FW (memegang kardus) dan dua rekannya. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Kasus 303 atau judi toto gelap (togel) yang ditangani Mapolres Minsel, hingga saat ini sudah ada perkembangannya bahkan pada tahap 1.
Hal ini diungkapkan Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK kepada Telegrafnews bahwa kasusnya sudah akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Kasusnya sudah pada tahap 1 dan pihak penyidik sudah selesai menyiapkan hasil pemeriksaannya dan sudah akan dilimpahkan,” ujar Perdana.
Sementara itu salah satu tersangka FE alias Fer (47) warga Desa Minanga jaga 2 Kecamatan Posumain Kabupaten Mitra diketahui sebelumnya tercatat sebagai pegawai honorer pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mitra.
Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Mitra, Crest Benda saat dikonfirmasi TelegrafNews menyatakan bahwa, meski FW masih dalam proses hukum namun dirinya tetap tercatat sebagai pegawai honorer.
“Kami masih mengakui FW sebagai anggota kami bukan karena apa namun dengan pertimbangan kemanusiaan karena dirinya sudah berkeluarga dan memiliki istri dan anak,” ujar Benda.
Diketahui, kamis (23/3) 2017 lalu sekitar pukul 21.00 wita, team buser Polres Minsel berhasil menangkap bandar beserta pengumpul judi togel yang beroperasi di wilayah Mitra.
Bersama tiga tersangka yang salah satunya FW, polisi berhasil mengamankan babuk berupa kerta rekapan, kalkulator, bulpoin dan uang sebesar Rp. 840.000. (devon pondaag)
Tidak ada komentar