Honorer di Minahasa Terlayani BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

FOX News
14 Mar 2017 17:31
1 menit membaca
Sekkab Minahasa memimpin rapat bersama OPD tentang pemberian jaminan sosial kepada honorer. (ist)
TELEGRAFNEWS – Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menindaklajuti kerjasama  jaminan sosial kesehatan dan tenaga kerja bagi para Tenaga Harian Lepas (THL), tenaga administrasi ataupun honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui rapat di ruang kerja sekretaris kabupaten (Sekkab), Selasa (14/3) 2017.
Sekkab Minahasa Jeffry R. Korengkeng menyampaikan, kebijakan dilakukan sebagai pemerintah tentang penganggaran untuk para honorer, agar mereka mendapat hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Hal ini harus segera dilakukan untuk kepentingan kita bersama dalam bekerja, baik sebagai pemerintah, tenaga kerja itu sendiri maupun BPJS sebagai mitra dari pemberi kerja,” tutur Korengkeng.
 
Sementara Kanit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano Steven Nender menyampaikan, secara teknis presentase pembayaran iuran berdasarkan standar biaya minimal dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
 
“Adapun jenis-jenis jaminan yakni jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun,” tuturnya. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *