Empat Tahun Mengendap di ATR/BPN Bitung, Sertifikat MTs Negeri 1 ‘Tak Jelas’

FOX News
22 Mar 2017 09:56
1 menit membaca
Abdul Latif. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Masalah tidak pernah jauh dari kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya di kantor Pertanahan Kota Bitung. Bila sebelumnya, institusi ini dihebohkan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lurah Kumersot, terkait dugaan pungutan liar (Pungli).

Kasus terbaru, kini salah satu sekolah merasa dikadalin oleh oknum pejabat setingkat kepala seksi di kantor itu. Alasannya, tanah seluas hampir 2 hektar yang pengurusan sertifikatnya sudah sejak 4 tahun lalu, sampai saat ini belum juga kunjung diterima.

“Sudah 4 tahun semenjak kita urus proses sertifikat tanah sekolah ini, tapi belum dapat kejelasan, hingga detik ini,” beber Kepala MTs Negeri 1 Bitung Abdul Latif Tahir, Rabu (22/3) 2017.

Menurut Abdul Latif, dirinya bahkan sudah berulang kali mendatangi kantor Pertanahan. Akan tetapi, hanya janji yang terus diterimanya, dengan berbagai alasan.

“Saya hanya terus dijanji. Dan kesabaran kami juga sepertinya sudah habis, jika bulan ini belum diserahkan, maka saya akan melaporkan ke Kanwil Pertanahan dan Kementerian,” pungkasnya.(arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *