Digulirkan 4 Hari, Petisi Online Proses Hukum Buyani Tembus 122 Ribu Dukungan

FOX News
6 Nov 2016 05:31
1 menit membaca
Dukungan petisi terus bertambah. (ist)
TELEGRAF- Petisi online berjudul “Jalankan Proses Hukum Buni Yani, pengedit Transkrip dan Provokator” banjir dukungan publik. Petisi yang digagas akun Paguyuban Diskusi ini, sudah mendapatkan dukungan signifikan setelah terjadi demo besar-besaran di Jakarta.

Berdasarkan pantauan Telegrafnews.co, Minggu (6/11) 2016 pukul 12:04 WIB, petisi ini sudah ditandatangani oleh 122.935 pendukung. Petisi ini mulai digulirkan sejak 4 hari yang lalu.

Penggagas memberikan alasan digulirkannya petisi ini. Menurutnya, Buni Yani merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas kegaduhan negeri ini, terkait pidato gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal surat Al Maidah ayat 51.

Buni Yani disebut sudah mengedit video pidato Ahok dan membuatkan transkrip pelintiran dari video pidato tersebut.
 

“Yang bersangkutan (Buni Yani) telah menghilangkan satu kata dari ucapan sang gubernur, yaitu kalimat ‘dibohongi pakai surat Al Maidah 51’ menjadi ‘Dibohongi surat Al Maidah’,” tulis penggagas dalam petisi tersebut. (watir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *