![]() |
Dukungan petisi terus bertambah. (ist) |
Penggagas memberikan alasan digulirkannya petisi ini. Menurutnya, Buni Yani merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas kegaduhan negeri ini, terkait pidato gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal surat Al Maidah ayat 51.
Buni Yani disebut sudah mengedit video pidato Ahok dan membuatkan transkrip pelintiran dari video pidato tersebut.
“Yang bersangkutan (Buni Yani) telah menghilangkan satu kata dari ucapan sang gubernur, yaitu kalimat ‘dibohongi pakai surat Al Maidah 51’ menjadi ‘Dibohongi surat Al Maidah’,” tulis penggagas dalam petisi tersebut. (watir)
Tidak ada komentar