Buku APBD Tak Diberikan, Anggota DPRD Merasa Dijebak Pemkab Bolmong

FOX News
4 Apr 2017 14:02
1 menit membaca
ist.
TELEGRAFNEWS – Memasuki triwulan dua di tahun 2017, Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong tak kunjung menerima buku Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD).
Sejatinya buku APBD wajib disebarkan, mengingat salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan terhadap perjalanan program-program pemerintah daerah.

Swempry Rugian, salah satu anggota Dekab Bolmong, mempertanyakan komitmen Pemda terkait pengadaan dan pendisitribusian dokumen daerah tersebut.
“Sama halnya menjebak kami untuk tidak melaksanakan fungsi pengawasan. Kami tidak bisa mengawasi jika tak ada buku APBD,” kata Swempry, Selasa (4/4) 2017.

Menurut dia, hal tersebut sudah berulang kali disampaikan pada Pemkab, namun tak ada realisasi hingga masuk triwulan II saat ini. 

Senada disampaikan politisi Fraksi Golkar, Robby Gitoth. Dia mengatakan, Pemkab kiranya bisa merealisasikannya sehingga sinergitas antar lembaga bisa berjalan baik.
 
“Tanpa buku APBD, bagaimana kita bisa bertaya ke pejabat di Dinas tentang realisasi anggaran kegiatan,” kata Robby. (arman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *