|
Basmi Said. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Larangan bagi kapal asing menangkap ikan, membawa keuntungan bagi neyalan tradisional. Di Kota Bitung misalnya, sejak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengeluarkan regulasi tersebut, hasil tangkapan nelayan tradisional mengamali tren peningkatan.
Penegasan itu disampaikan ketua Unit Pengolahan Ikan (UPI) Kota Bitung, Basmi Said. Hanya saja, menurut pria yang juga praktisi pendidikan ini, hasil tangkapan ikan nelayan tradisional mampu mencukupi kebutuhan konsumsi ikan masyarakat Sulawesi Utara.
“Kami akui, bahkan pak wali kota juga sudah laporkan kepada Menko Kemaritiman bahwa tangkapan nelayan kecil meningkat. Tetapi, itu hanya mampu mencukupi kebutuhan ikan masyarakat Sulut saja, tidak bisa untuk diekspor,” jelasnya kepada Telegrafnews belum lama ini,
Seandainya, lanjut dia, ada ikan untuk kebutuhan industri tidak mungkin terjadi peningkatan pengangguran dan perekonomian Kota Bitung, terjadi pelemahan.
“Ini fakta, tingkat pengangguran luar biasa sampai saat ini sudah puluhan ribu karyawan dari pabrik pengolahan ikan yang dirumahkan, penyebabnya karena UPI tidak punya bahan baku untuk diolah, ” pungkas pria yang hobi bersepeda ini. (arham licin)
Tidak ada komentar