Awali Pemeriksaan, BPK RI ‘Kurung’ Perangkat Daerah Minahasa

FOX News
14 Feb 2017 13:00
2 menit membaca
Tim BPK tatap muka bersama PD Kabupaten Minahasa. (ist)
TELEGRAFNEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) lakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Minahasa, sejak Senin (13/2) 2017.

Melalui pemeriksaan awal terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016, tim BPK diterima Sekkab Jeffry R. Korengkeng (JRK) dan melakukan pertemuan bersama seluruh kepala perangkat daerah (PD). JRK meminta seluruh PD, lebih pro aktif, khususnya dalam penyediaan data menyangkut ikhwal pemeriskaan yang akan dilakukan BPK.

“Saya minta semua SKPD untuk pro aktif. Jangan menunda-nunda ketika dimintai dokumen atau keterangan dari pihak pemeriksa. Semua dokumen wajib disediakan, terutama soal laporan keuangan 2016,” ujarnya didampingi Kepala Inspektorat Frits Muntu.
 
Sebab kata dia, jika semua tahapan dilalui secara baik, pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan Pemkab pada 2016 sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Kita pun tetap yakin, nantinya opini yang ada tetap kita pertahankan yakni mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.
 
Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minahasa, Ria Suwarno menyampaikan, bagi PD agar terus berkoordinasi dalam pemeriksaan tersebut sehingga dapat memperlancar proses pemeriksaan.

“Kita sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh SKPD, sehingga tidak ada kendala pemeriksaan, penyusunan LKPD yang nantinya akan dimasukkan ke pihak BPK RI, juga sudah disiapkan,” terangnya.
 
Kabag Humas dan Protokol Minahasa Moudy Pangerapan, berharap proses pemeriksaan ini bisa berjalan baik, dan dipantau langsung bupati.

“Jadi hal ini menjadi perhatian serius dari pak bupati, makanya dalam pemeriksaan ini akan terus dipantau beliau,” pungkasnya. (adv/martsyndih)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *