![]() |
Djefri Sumendap Sajow. (martsindy/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Sekitar 50-an desa akan melaksanakan pergantian hukum tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa.
Menindaklanjuti agenda pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan menyusun penetapan-penetapan dan segera menyurat ke kecamatan-kecamatan.
“Nanti dari pemerintah kecamatan menyurat ke desa-desa. BPD segera bentuk panitia,” kata Kadis PMD Minahasa Djefri Sumendap Sajow SH keada TelegrafNews.
Dikatakan Sajow, untuk tahapan akan dimulai dengan penetapan desa-desa serta prosesnya kurang lebih tiga bulan lamanya.
“Berarti kalau ditetapkan akhir Januari ini, pemilihan nanti akan berlangsung pada bulan April,” terangnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar