TELEGRAFNEWS – Minuman keras dalam kehidupan masyarakat memang sulit untuk dihilangkan. Buktinya saja, 32 remaja terdiri dari 22 laki-laki dan 10 perempuan diamankan di Polresta Manado akibat terjaring minuman keras di Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Minggu (5/3) 2017 sekira pukul 02.30 wita.
Informasi yang dihimpun, saat prokamling singkil memutar wilayah, mendapat informasi dari warga setempat adanya anak-anal muda yang sedang miras. Saat berkolaborasi dengan petugas, alhasil mereka berhasil menemukan 32 remaja yang akan pesta. Mereka pun langsung diamankan ke Polresta Manado untuk diberi pembinaan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubah Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut. “Mereka sudah diamankan, dan telah kami berikan pembinaan,” tuturnya. (nanang)
Tidak ada komentar