AW alias Awil ini diamankan petugas kepolisian karena menyamar menjadi seorang polisi dengan menggunakan seragam Polri, yaitu Seragam dinas Polri (PDH) yang digunakan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
“Dia gunakan seragam dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berlist merah (Pimpinan/ Kepala satuan fungsi sesuai struktur organiasi Polri,” jelas Kapolsek KPS Pelabuhan Bitung AKP A Tatuwo.
Setelah diinterogasi, polisi gadungan asal Minsel itu mengaku kepada petugas, penyamarannya dilakukan untuk memudahkan dia dalam perjalanan menumpangi kapal laut, menuju ke Manokwari Papua untuk bertemu saudaranya.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani unit Reskrim Sek KPS Bitung bekerja sama dengan Sie Propam Res Bitung. Dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus tindak pidana lain terjadi akibat ulah polisi gadungan itu,” tuturnya kepada TelegrafNews. (
arham licin)
Tidak ada komentar