Sat Pol PP ‘Bersihkan’ PKL Di Ruas Jalan Nasional

FOX News
14 Mar 2017 12:40
1 menit membaca
Tampak anggota Sat Pol PP lakukan penertiban di daerah Girian. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang ruang milik jalan (Rumija), langsung mendapaykan penindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, Selasa (14/3) 2017.
Penertiban tersebut akan dilakukan sepanjang jalan protokol. Langkah ini sebagai sterilisasi dari pedagang kaki lima, dengan tujuan menghilangkan kesan kesemrawutan.
“Kita akan tertibkan semua pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang jalan protokol. Mulai dari Aertembaga sampai Sagerat, ” kata Kepala Satuan Pol PP kota Bitung Adri Supit.
Kegiatan ini menurutnya, akan dilaksanakan selama dua hari. Sasarannya, pedagang yang berjualan dengan menggunakan ruang milik jalan.
“Untuk pedagang kaki lima diarea parkir milik toko yang ada, diharapkan agar tidak menggunakan rumija. Silakan mundur sesuai aturan yang ada, agar wajah kota juga terlihat bersih,” pungkasnya. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *