 |
ilustrasi. |
TELEGRAFNEWS – Biasanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa kaum perempuan. Namun tidak bagi peristiwa yang dialami Marthen Takalao, warga Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Kaki dan tangannya mengalami luka, setelah dianiaya istrinya berinisial HH alias Hap. Peristiwanya Kamis (16/3) 2017 malam di rumah mereka dan baru dilaporkan ke aparat kepolisian Jumat (17/3) 2017 siang.
Dirangkum TelegrafNews, buntut tindakan KDRT berawal dia dan istrinya terlibat selisih paham. Tak ingin pertengkaran berlanjut, korban memilih ke luar rumah, naas baginya saat hendak membuka pintu pagar. Istrinya marah, dan menghajar korban, tubuhnya ditarik hingga terjatuh mengenai pagar dan menyebabkan tangan serta kakinya luka.
Kasus ini sendiri sudah resmi dilaporkan korban ke polisi dan dalam proses penyidikan terkait KDRT.
“Sudah dilaporkan, dalam proses penyidikan, bisa saja ada upaya mediasi antara keduanya,” kata Kapolresta Manado Konbes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi. (nanang noholo)
Tidak ada komentar