Dana Cash Back ke Sinode di Pertanyakan Warga GMIM

FOX News
2 Jul 2015 10:43
1 menit membaca

TOMOHON,MS–Sinyalemen Sinode GMIM menerima cash back dari Bank Sulut guna di manfaatkan pembelian mobil Toyota Chamry Hybrid serta Fortuner ikut di pertanyakan warga GMIM, apalagi hal ini diakui bendahara umum (Bendum) Sinode GMIM Recky Montong.

 
Akibat dana cash back dari Bank Sulut ini jadi isu central di lingkaran warga GMIM, apalagi pemberian dana cash back itu dinilai melanggar peraturan perbankan yang di keluarkan Bank Indonesia (BI) sejak tahun 2011 yang melarang pemberian dana cash back bagi nasabah yang menempatkan dananya di Bank.

 Kalangan tokoh pemuda GMIM Boby Sambeka menyayangkan tindakan pimpinan Sinode GMIM atas kebijakan bendum yang menerima dana cash back itu, apalagi sudah dilarang Bank Indonesia. 
“jangan sampai tindakan ini telah mengambil keuntungan sepihak dari pemberian dana cash back tersebut, sebagai warga gereja masehi injili di Minahasa perlu mempertanyakan soal itu, sebab di duga yang tidak beres dalam hal itu”, ujar Sambeka. 

Analisa hukum perbankkan menilai nasabah yang mendapat cash back masuk dalam komponen perhitungan suku bunga, sebab itu ada kemungkinan dana nasabah tidak dijamin dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketika dananya melebihi suku bunga penjaminan, apalagi BI telah menghimbau kepada bank-bank tidak memberikan cash back bagi nasabah.(YongS).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *