Polda Sulut Tindak Tegas Oknum Wartawan Penyebar Isu Solar Ilegal Tanpa Bukti, Cederai Citra Kepolisian: Fakta atau Upaya Pembunuhan Karakter?

FOX News
12 Feb 2025 20:14
3 menit membaca

Manado, FOXKAWANUA.COM

IMG-20250313-WA0005

Isu mengenai dugaan praktik ilegal penimbunan BBM jenis solar yang dikelola seorang wanita berinisial FL alias Fokla kembali mencuat, disertai tuduhan bahwa bisnis ini dibekingi oleh oknum perwira Polda Sulut. Namun, setelah ditelaah lebih lanjut, pemberitaan tersebut menyisakan banyak kejanggalan yang patut dicermati.

Tidak Didukung dengan Bukti Kuat, Hanya Bermodal Dugaan

Berita yang diterbitkan oleh media tertentu ini bersumber dari “informasi yang diterima dari sumber terpercaya” tanpa mencantumkan bukti konkret seperti foto, video, atau dokumen resmi yang dapat mendukung tuduhan tersebut. Cara pemberitaan semacam ini menunjukkan bahwa media yang bersangkutan lebih mengandalkan opini dan dugaan daripada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kabid TIK Polda Sulut Kombes Pol Yandrie P. Makaminan, SIK, menegaskan bahwa kepolisian selalu bertindak berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.

“Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, tentu kami tidak akan menutup mata. Namun, menuduh tanpa bukti hanya akan menciptakan opini liar yang tidak sehat,” tegasnya.

Penggunaan Framing yang Mengarah pada Penggiringan Opini

Kata-kata seperti “FL kebal hukum”, “diback-up oleh oknum perwira”, dan “anak emas Polda Sulut” jelas merupakan bentuk framing yang mencoba menciptakan kesan seolah-olah ada konspirasi besar di balik aktivitas ini. Tanpa bukti konkret, ini hanya sebatas spekulasi yang berpotensi merusak reputasi individu dan institusi.

“Kami melihat pola ini sebagai bagian dari upaya pembunuhan karakter, baik terhadap individu maupun institusi kepolisian. Masyarakat harus lebih kritis dalam menyaring informasi yang bersifat tendensius seperti ini,” Kombes Pol Yandrie P. Makaminan, SIK

Tidak Memberikan Hak Jawab yang Seimbang

Dalam berita tersebut, wartawan mengklaim telah mencoba menghubungi FL melalui WhatsApp tetapi tidak mendapatkan tanggapan. Namun, tidak ada informasi apakah media tersebut sudah mencoba mencari klarifikasi dari pihak berwenang seperti Polda Sulut, Pertamina, atau instansi terkait lainnya.

“Pers yang profesional seharusnya memberikan hak jawab yang seimbang, bukan sekadar melempar tuduhan tanpa konfirmasi yang jelas,” ujar Kombes Pol Yandrie P. Makaminan, SIK,

Fenomena Wartawan Bodrex: Pemerasan Berkedok Jurnalisme

Pola pemberitaan seperti ini sering kali muncul dalam konteks persaingan bisnis atau konflik kepentingan tertentu. Bahkan, banyak laporan dari masyarakat mengenai praktik pemerasan oleh oknum wartawan tanpa kompetensi—yang dikenal sebagai “Wartawan Bodrex.”

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi korban wartawan pemeras. Mereka meminta uang 100-200 ribu dengan ancaman akan menaikkan berita miring jika tidak diberi. Ini adalah praktik yang tidak bisa dibiarkan,” ungkap Kombes Pol Yandrie

Sebagai respons, Polda Sulut akan membentuk Tim Investigasi Khusus untuk memburu wartawan tanpa kompetensi yang hanya membuat kegaduhan informasi dan merusak dunia jurnalistik yang sehat.

Masyarakat Harus Cerdas dalam Menyaring Informasi

Di era digital saat ini, informasi bisa dengan mudah dimanipulasi untuk tujuan tertentu. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih kritis sebelum mempercayai sebuah berita.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita yang tidak memiliki bukti kuat. Jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tendensius atau mengalami pemerasan oleh oknum wartawan, silakan laporkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Yandrie

Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak pelaku bisnis ilegal jika memang ada bukti kuat. Namun, di sisi lain, Polda juga akan menindak tegas penyebar berita bohong dan oknum wartawan yang menggunakan media sebagai alat pemerasan.

Dengan demikian, pertanyaan besarnya adalah: apakah ini benar-benar soal penegakan hukum, atau hanya upaya pembunuhan karakter yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan tersembunyi? (Citra Siaga)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *