 |
Dua tersangka menaiki mobil digiring Kejari. (martshindy/telegraf). |
|
TELEGRAF– Usai dilakukan pemeriksaan tersangka dan alat bukti kelengkapan berkas dari Polres Minahasa.
Dua tersangka korupsi anggaran DAK yakni JT oknum Kabag di Pemkab Minahasa dan DR selaku Dekan FMIPA Universitas Negeri Manado, akhirnya dijeblos Kejari Minahasa ke Rutan Kelas II B Papakelan.
Keduanya menumpangi Toyota Avanza DB 310 yang merupakan kendaraan operasional Pidsus Kejari Minahasa, sekira pukul 20.20 Wita, menuju rumah tahanan Papakelan, Tondano.
Penahaman kedua tersangka berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penuntutan, kode surat T7. Denni:print-03/R.1.11/Ft.2/09/2016 sedangkan Jhon:print-04/R.1.11/Ft.2/09/2016.
Sebelum dijebloskan ke balik jeruji, Kejari Minahasa melakukan pemeriksaan terhadap keduanya selama 6 jam lebih, siang tadi. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar