 |
Komisi A saat Kunker di Kementerian Agraria. (ist) |
|
TELEGRAF- Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado, Robert Tambuwun membeberkan tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan komisi hukum dan pemerintahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kamis (29/9) 2016.
Kepada Telegrafnews.co, Tambuwun mengatakan, pihaknya mengkonsultasikan perihal penerbitan perizinan yang berkaitan dengan pembangunan di daerah.
“Agenda kami soal perijinan yang berkaitan dengan RTRW. Karena banyak sekali permasalahan seperti pembangunan perumahan Bantuan bencana. Kesimpulan dari hasil pertemuan itu, ditegaskan soal penerbitan izin yang berkaitan dengan pembangunan, harus sesuai dengan RTRW,” jelas Tambuwun.
Politisi Partai Hanura ini pun menegaskan, dengan banyaknya persoalan terkait pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan Perda RTRW, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan mengunjungi Kota Manado.
“Pada pertemuan itu, kami menceritakan persoalan yang terjadi di Manado. Nah karena banyak permasalah yang muncul berhubungan dengan RTRW, pada awal tahun 2017 nanti, akan ada tim yang dibentuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan turun ke Manado. Tujuan turunya tim yakni melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaram pembangunan di Kota Manado,” tandasnya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar