Astaga… Pungli Unima Capai 30 Miliar?

FOX News
19 Okt 2016 08:45
3 menit membaca
Kantor pusat UNIMA.(martsindy)


TELEGRAF-Presiden Jokowi baru saja meluncurkan program Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Tujuannya memberantas praktik pungutan liar (Pungli) diberbagai instansi pusat hingga daerah.
Baru beberapa hari dijalankan, operasi ini langsung menghasilkan. Praktik pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbongkar. Aparat menangkap pelakunya dan Jokowi pun banjir pujian.
Hanya saja, masyarakat berharap, OPP boleh menyasar hingga daerah. Apalagi bila praktik itu mekar di instansi pendidikan. Universitas Negeri Manado (Unima) misalnya, ditengarai diam-diam masih ada Pungli.
Seperti dugaan pungutan biaya pendaftaran ujian, jual beli nilai mata kuliah, dan lainnya. Contohnya, saat ujian proposal, ujian hasil, hingga komprehensif yang wajib dilalui mahasiswa. 
Hingga saat ini masih terdengar bisikan Pungli hingga Rp500 ribu per tahap ujian. Sehingga dalam tiga tahap ujian itu, tiap mahasiswa harus merogoh kocek hingga Rp1,5 juta.
Nah, berdasar data BPS Minahasa, total mahasiswa Unima hingga 2015-2016 berjumlah 20.178. Apabila seluruh mahasiswa mengikuti tiga tahap ujian itu dan harus membayar biaya ujian Rp1,5 juta, maka dugaan Pungli Unima mencapai angka mencengangkan. Pungutan Rp1,5 juta dikali 20.178 mahasiswa, hasilnya sekitar Rp30 miliar. Itu pun belum ditambah dugaan Pungli lainnya.
Saat menjabat Plh Rektor Unima beberapa bulan lalu, Irjen Kemenristek dan Dikti Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum berkali-kali menekankan, seluruh biaya pendidikan mahasiswa telah dibayar melalui UKT. Seperti biaya pembangunan, ujian, ataupun wisuda. 
“Semua biaya sudah ditanggung dalam UKT, salah satunya ujian. Bila ditemukan, maka harus dikembalikan. Karena itu saya tegas melarangnya,” tutur Wiwoho.
Sementara itu, ketika wartawan Telegrafnews.co mencari informasi pembayaran biaya ujian, akhirnya terkuak. Ternyata, mahasiswa masih dipatok hingga Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk mengikuti ujian hingga wisuda.
Padahal, larangan Pungli tersebut dikuatkan surat edaran Unima Nomor 3374/UN41/PS/2016 tertanggal 26 April 2016. Surat yang meluncur ketika situasi Unima sementara bergejolak itu, dengan tegas melarang seluruh pimpinan fakultas, jurusan, hingga program studi untuk memungut biaya ujian sekecil apapun, termasuk untuk penguji, konsumsi, dan lain-lain. Karena mahasiswa sudah membayar UKT.
“Diharapkan semua melaksanakan edaran ini. Jika ada laporan dari mahasiswa tentang hal ini, menjadi tanggung jawab saudara. Dan apabila melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku,” tulis surat tersebut ditandatangani mantan Rektor Unima Prof Dr PH E A Tuerah MSi DEA.
Untuk itulah, menjadi ekspektasi besar mahasiswa, Rektor Prof Dr Julyeta P A Runtuwene MS DEA dapat mendobrak lingkaran setan Pungli tersebut, jelas ini sangat merusak mutu pendidikan dan citra Unima.
Pada kesempatan lalu, rektor perempuan pertama Unima ini menyatakan tekadnya untuk memutus rantai Pungli. Runtuwene memperingatkan, siapapun di Unima tidak boleh menginisiasi atau bahkan melakukan pungutan liar.
“Saya menegaskan tidak ada lagi pungutan liar. Dengan uang kuliah tunggal, semestinya tidak boleh ada lagi. Saya meminta sebagai rektor, tidak  boleh ada pungutan,” tegas Runtuwene.
Tak hanya melalui perantara, rektor mengatakan akan serius mengawasi ini secara langsung. “Saya akan mengawasi langsung. Saya akan turun ke fakultas-fakultas dan memastikan tidak ada lagi pungutan,” tambah Runtuwene.
Bila memang terjadi pungutan yang tak terdeteksi olehnya, rektor mendorong mahasiswa yang menjadi korban agar melaporkan itu langsung kepadanya. 
“Saya akan mem-publish nomor handphone saya. Kalau ada keluhan, silahkan sms. Aduan akan diterima dan pasti di-follow up,” pungkas Runtuwene. (martsindy rasuh)
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *