![]() |
Lokasi yang akan menjadi tempat relokasi warga DAS dan korban bencana (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Wakil ketua Komisi C, Lineke Kotambunan mengaku sangat khawatir dengan lokasi relokasi warga DAS dan korban bencana yang akan ditempatkan di Kelurahan Pandu, Kecamatan Tuminting.
Menurut Lineke, lokasi tersebut diduga akan membahayakan masyarakat yang akan menempati perumahan relokasi tersebut.
“Sesuai RTRW, di lokasi tersebut merupakan daerah perkebunan. Tentunya tanah di daerah tersebut tidak cocok dijadikan pemukiman. Apalagi ada bukit yang keruk. Kalau hujan besar dan kemudian terjadi longsor, saya khawatir akan menimpa warga disitu,” kata Lineke kepada Telegrafnews.co.
Lebih lanjut dijelaskannya, Komisi C secara kelembagaan sangat mendukung dengan langkah pemerintah daerah untuk merelokasi warga DAS dan korban bencana.
Namun menurutnya, pemerintah harus lebih jeli dalam pemilihan lahan untuk dijadikan tempat relokasi.
“Kan masih banyak yang aman dan bisa disesuaikan dengan RTRW. Kalau pemerintah sendiri menjadikan kawasan perkebunan menjadi pemukiman, seharusnya RTRW direvisi dulu. Tapi merevisi RTRW tidaklah mudah. Karena perlu proses panjang dan memiliki alasan yang mendasar,” pungkasnya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar