TELEGRAF- Dalam sidang paripurna tingkat satu yang digelar Dekot Manado, Rabu (26/10) 2016, telah Pemkot Manado mengusulkan adanya Perda Penyertaan Modal untuk PDAM, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Vicky Lumentut.
Dalam sidang tersebut, Wali Kota mengharapkan dukungan dari lembaga dewan, agar kiranya Ranperda yang diusulkan tersebut dapat dibahas dan kemudian ditetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Setelah mendengarkan penjelasan Wali Kota, paripurna kemudian di skors untuk selanjutnya para fraksi-fraksi yang ada di lembaga dewan, menggelar rapat internal untuk menyusun pendapatnya terkait usulan Wali Kota tersebut.
Pada paripurna tingkat dua, untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, secara bergantian 6 fraksi menyampiakan tanggapannya. Dan secara menyeluruh, fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Paripurna dipimpin langsung ketua Dekot, Noortje Van Bone yang didampingi wakil ketua Danny Sondakh dan dihadiri oleh Wali Kota, para legislator Manado, pejabat Pemkot, Camat dan Lurah se-Kota Manado. (adv/lipsus)
Tidak ada komentar