 |
Kedua korban saat dirawat di rumah sakit (ist) |
TELEGRAF-Kota Religius Tomohon semakin tidak aman. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir ini sering terjadi tindakan penganiayaan dan penikaman.
Terakhir, pada Selasa (18/10) 2016, sekira pukul 01.45 Wita, terjadi tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Paslaten, tepatnya di Alfamart samping Gereja GMIM Maranatha. Korban atas nama Orlando Anes (27), warga Paslaten 1 lingkungan 2, Tomohon Timur.
Orlando mengalami luka potong di tangan kiri dan kaki kiri. Serta, korban lainnya Alvian Mewengkang (30), Paslaten 2 lingkungan 4, mengalami luka lemparan batu di atas mata kiri.
Menurut, Kasubbag Humas Polres Tomohon Ipda Jhonny Kreysen, dalam kasus ini terdapat dua tersangka yakni NP alias Openg, warga Paslaten 2 lingkungan 12 yang juga residivis dan LW alias Omy, warga Matani 2 lingkunga 8, Tomohon Tengah. “Kedua tersangka ini berhasil diringkus oleh unit Resmob dan Tim Totosik Polres Tomohon, pada Rabu (19/10) 2016, sekira pukul 01.30 Wita,” terangnya.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar