Tomohon Terima Penjabat Walkot, Suara Incumbant Anjlok

FOX News
31 Jul 2015 08:53
1 menit membaca

TOMOHON,MS–Tidak hanya anggota DPR, DPD, DPRD, Pegawai Negeri di nyatakan mundur saat menncalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah, tetapi berlaku sama terhadap mereka (calon incumbent) untuk mundur sesuai undang-undang dalam jabatannya, hal itu menjaga netralitas demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas.  
Berlaku bagi jabatan Walikota Tomohon Jimmy Eman yang mencalonkan diri dalam keikutsertaan Pilkada, sebab tak di pungkiri dari  berbagai dugaan calon incumbent rentan karna jabatanya dengan fasilitas negara, kekuasaan kerap kali memobilisasi dukungan dengan memberdayakan aparatur sipil negara, PNS maupun aparat di tingkat kelurahan menggalang dukungan. 

 
Dari informasi yang di rangkum media sejumlah nama pengganti telah di kantongi Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Cahyo Kumolo untuk di tempatkan pada posisi strategis Pj Walkot jelang pelaksanaan Pilkada serentak di sejumlah daerah Kabupaten Kota di Sulawesi Utara. 

“Sudah ada berapa nama sih bakal jadi penjabat, tapi nunggu waktu aja yah bang pokok pasti ada yang gantikan” ujar salah satu petinggi di lingkaran Kementerian Depdagri saat di hubungi yang meminta namanya di simpan.(tim ms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *