TOKA : ASN, PNS Jangan Takut di Intimidasi

FOX News
8 Okt 2015 15:23
2 menit membaca

TOMOHON,MS–Aparat sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Tomohon tidak perlu kuatir menghadapi Pilkada serentak apalagi yang memegang jabatan yang disinyalir mendapat intimidasi tekanan atas jabatan yang ada. 


Bagaimana tidak isu berkembangan bagi ASN maupun PNS tak berkutit menyongsong pesta demokrasi atas tekanan sejumlah oknum pejabat teras lingkup Pemkot melakukan akrobat politik yang bertentangan dengan peraturan perundangan, apalagi petahana merupakan incumbent merupakan calon dari  perserorangan dan bukan calon partai politik.   


Mantan anggota DPRD Sulut Pdt Toni Daud Kaunang STh selaku tim pengkajian Jonru VoP terkaiit hal itu  menegaskan,”dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015 jelas memerintahkan Jimmy F Eman selaku calon petahana tidak di perbolehkan untuk iitu,  


Dimana pada pasal 71 ayat 2 berbunyi,”Petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir”.


Sedangkan pada ayat 4 menegaskan,”Dalam hal petahana melakukan hal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana dikenai sanksi pembatalan sebagaimana calon oleh KPU Provinsi atau KPU  Kabupaten/Kota” urai Toka sapaan akrabnya.. 


Lanjut dijelaskan lagi, pada pasal penjelasan sudah di tegaskkan bahwa hanya sebatas pengisian jabatan lowong saja, ayat (2) penjelasan dikatakan,”dalam hal terjadi kekosongan jabatan maka Gubernur, Bupati, Walikota menunjuk pejabat pelaksana tugas, akan tetapi kekosongan dimaksud dalam hal meninggal dunia, terpidana dan berhalangan tetap. 


Sebab itu mantan Ketua Golkar menghimbau,”pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu takut terhadap ancaman ataupun intimidasi yang santer terdengar saat ini dimana bila tidak mendukung pasangan Eman Sompotan akan di ganti adalah tidak benar dan melawan hukum, kalau ada PNS, honorer ataupun ASN yang mengalami hal itu pihaknya siap melayani pengaduan untuk di lakukan proses dan langkah hukum” kata Kaunang.(tim ms).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *