Tak main-main, Kapolda Warning Bagi Anggota Polisi Pemilik Taksi Gelap

FOX News
28 Sep 2016 10:31
1 menit membaca
Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung
TELEGRAF– Penindakan penertiban terhadap kendaraan maupun pemilik taksi gelap memang sangat diseriusi oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

(baca juga: Sanksi Tegas Menanti, Jika Ketahuan Ada Oknum Polisi Pemilik Taksi Gelap)  

Bukan hanya warga biasa, bagi sejumlah anggota kepolisian yang diduga memiliki kendaraan taksi gelap di warning oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung.
Menurutnya, taksi gelap memang harus ditertibkan, tentunya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

(baca juga: 11 Taksi Gelap Terjaring Operasi Patuh Samrat di Kinilow)

“Siapapun pemiliknya kalau melanggar tetap ditilang. Apalagi jika kedapatan pemiliknya oknum polisi, tentu akan ditindak sesuai dengan undang-undang disiplin. Kita lihat nantilah ketika selesai pemeriksaan-pemeriksaan,” tegasnya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Tomohon, Rabu (28/9) 2016. (jimry lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *