![]() |
Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung |
(baca juga: Sanksi Tegas Menanti, Jika Ketahuan Ada Oknum Polisi Pemilik Taksi Gelap)
(baca juga: 11 Taksi Gelap Terjaring Operasi Patuh Samrat di Kinilow)
“Siapapun pemiliknya kalau melanggar tetap ditilang. Apalagi jika kedapatan pemiliknya oknum polisi, tentu akan ditindak sesuai dengan undang-undang disiplin. Kita lihat nantilah ketika selesai pemeriksaan-pemeriksaan,” tegasnya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Tomohon, Rabu (28/9) 2016. (jimry lagimbana)
Tidak ada komentar