Sebelum Terima Haknya, ASN dan Tenaga Kontrak Harus Lunasi Kewajiban Ini

FOX News
25 Okt 2016 08:54
Tomohon 0 29
1 menit membaca

TELEGRAF-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menghimbau agar Aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Kontrak sebelum menerima haknya seperti TPP, gaji dan honor bisa menunjukan kartu tanda telah membayar retribusi persampahan sebagai salah satu kewajiban.
“Ini juga merupakan contoh dan teladan  yang baik sebagai aparat pemerintahan kepada masyarakat Kota Tomohon,” bebernya.
Eman mengungkapkan, realisasi pajak di Kota Tomohon baru mencapai 76,08 persen dan untuk realisasi retribusi daerah sebesar 45,32 persen sampai 30 September 2016. “Salah satu sumber PAD kita adalah pajak dan retribusi, jadi yang termasuk pajak itu contohnya pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi misalnya retribusi persampahan,” tukasnya.(jimry lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *