 |
SAS saat menyematkan tanda leserta (ist) |
TELEGRAF-Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam Negara kesatuan Republik Indonesia.
Demikian dikatakan, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan (SAS), saat membuka sosialisasi atau dialog peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama di Kota Tomohon, di Aula Kantor Wali Kota, Senin (10/10) 2016.
“Saya berharap kegiatan ini akan mendapatkan solusi dan langkah-langkah kaitannya dalam mendorong terciptanya interaksi positif terhadap masyarakat untuk hidup berdampingan yang rukun dan damai serta sejahtera,” tuturnya.
SAS juga menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan semua warga berkewajiban untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kota Tomohon yang aman, tenteram, tertib serta bermoral dan beritika. “Ini sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah,” tandasnya.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar