![]() |
Para Tersangka saat diamanka polisi (ist) |
TELEGRAF-Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Kota Religi Tomohon. Tepatnya di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, pada Kamis (8/12) 2016 sekira pukul 21.30 Wita.
Kejadiannya, saat itu korban Christian Sangari (18) warga Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, sementara mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Regina Gimon bermaksud menuju Kelurahan Rurukan. Ditengah jalan di Kelurahan Paslaten, kendaraan korban diberhentikan oleh tersangka berinisial ES alias Enal (19) warga Paslaten.
Saat kendaraan korban berhenti, tersangka bersama empat orang temannya langsung merampas tas korban yang berisikan 1 buah HP dan uang senilai Rp101 ribu. Kemudian tersangka bersama rekan-rekannya memukuli korban dengan menggunakan tangan beberapa kali, sehingga mengakibatkan mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang memar serta paha sebelah kanan terasa sakit.
Mendapat info tersebut, Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati bersama Tim Totosik yang sementara Patroli, langsung menjemput para tersangka di tempat kost di Kelurahan Matani II, dan diamankan di Polres. “Untuk hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka hanya karena kenakalan yang suka cari masalah dengan orang lain atau suka-sukanya mereka. Namun, kasus ini masih akan didalami karena indikasi lainnya juga karena cemburu. Sebab, perempuan yang dibonceng korban sebelumnya dijemput di tempat kost tersangka,” tutur Salawati kepada Telegrafnews, Jumat (9/12) 2016.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar