TELEGRAF-Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menanggapi informasi warga soal adanya praktek pungli dalam pengurusan sertifikat tanah melalui Prona.
“Prona itu gratis. Jadi, tidak ada pungutan biaya sama sekali. Jika memang ada pungutan dan ada buktinya maka langsung serahkan ke satgas anti pungli,” tegasnya, saat diwawancarai Telegrafnews.co.
Lanjut Eman, Tim Satgas Anti Pungli Pemkot Tomohon sudah ada dan di Koordinir oleh Kepala Inspektorat serta dibawah koordinasi Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan. “Jadi, sekarang warga sudah punya ruang untuk melaporkan jika melihat langsung atau menjadi korban praktek pungli dari instansi-instansi yang ada,” tuturnya.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar