Polres Tomohon Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Tumatangtang

FOX News
8 Sep 2016 05:55
1 menit membaca

Tampak adegan pemukulan
tersangka terhadap korban.(Foto:Jimry)
TELEGRAF-Polres Tomohon menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Melki Dendape alias Yaya warga Walian, di lokasi TKP Kelurahan Tumatangtang lingkungan III, Tomohon Selatan, Kamis (8/9) 2016.
Berdasarkan pantauan wartawan Telegrafnews.co, dalam reka ulang kasus pembunuhan ini yang digelar mulai sekira pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita, petugas Polres Tomohon menghadirkan tersangka Naftali Mait (19) serta sebanyak 8 saksi dan dihadiri warga Tumatantang.
Saat tersangka melakukan adegan pemukulan terhadap korban, warga pun sontak teriak dan tak menyangka tersangka memperagakan pemukulan sekeji itu. “Adoh kasiang, pantasan katu yaya mati. Memang jaha skali ni pelaku eh,” tutur warga saat menonton rekontruksi.
Untuk diketahui, rekonstruksi ini digelar di dua lokasi yakni TKP dan Mabes Polres Tomohon dengan jumlah adegan sebanyak 31.(Jimry Lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *