|
Kantor Pemkot Tomohon (ist) |
TELEGRAF-Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan segera membentuk Tim Satgas Anti Pungutan Liar (Pungli). Tim ini nantinya, dibawah koordinasi Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan.
Dikatakan Sompotan, setelah tim ini terbentuk maka pemerintah akan menyediakan layanan pengaduan seperti SMS Center atau Call Center. Ini untuk memudahkan warga yang menyaksikan atau mengalami pungli untuk menginformasikan atau melapor, sehingga memudahkan dalam penindakan nantinya. “Silahkan rekam dan foto jika ada kegiatan atau tindakan pungli yang dilihat atau dialami,” bebernya.
Disamping itu, Wali Kota Jimmy F Eman juga mengingatkan, agar seluruh jajarannya tidak melakukan praktek-praktek pungli yang dapat meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain baik organisasi maupun lembaga lainnya.
“Pemerintah akan sangat tegas menindak apabila mendapati ada pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang melakukan tindakan pungli dalam bentuk apapun. Tentunya, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku seperti pemecatan atau pemberhentian dan pelimpahan ke aparat hukum maupun sejenisnya,” tegasnya.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar