TELEGRAFNEWS – Sosial media Facebook pada Senin (27/3) 2017 lalu dihebohkan dengan postingan salah satu akun pengguna facebook mengenai adanya penolakan masyarakat terhadap keberadaan sebuah gedung gereja di Kelurahan Tara-tara, Kota Tomohon Tomohon.
Status postingan yang disertai dengan foto bertuliskan penolakan itu sontak menjadi viral dikalangan pengguna medsos.
Adapun isi postingan tersebut mengenai keluhan kepada pemerintah Kota Tomohon mengenai tercorengnya demokrasi dan kebebasan beragama di Sulawesi Utara.
“Kepada yth. Bapak Walikota Tomohon dan Kapolres Tomohon untuk menyelidiki setuntas-tuntasnya masalah yang terjadi pada gereja kami GPdI Karmel Taratara. Kota Tomohon yang sangat religi sehingga bisa berdiri dengan megah mesjid, vihara berdampingan dengan gereja-gereja mengapa bisa ada masalah seperti ini?,” demikian tulisan yang dikutip dalam unggahan di facebook tersebu.
“Apalagi Sulut akan menjadi tuan rumah Paskah Nasional, tapi muncul hal seperti ini. Mohon semua pihak menahan diri. Saya selaku Karo Hubungan Eksternal MD GPdI Sulut mengharapkan semua pihak terkait dapat menyeselesaikan dengan baik dan tuntas. Halo FKUB dan BAMAG LKKI Tomohon harap kerjasamanya. Gbu all,” Sabung tulisan tersebut yang diposting oleh Revly O.A. Pesak. (tonny slameto)
Tidak ada komentar