Pengusaha Wajib Berlakukan Aturan Ketenagakerjaan

FOX News
22 Sep 2016 08:37
Tomohon 0 15
2 menit membaca
Peserta sosialisasi bersama Pemerintah Kota Tomohon.(Foto:Ist)
TELEGRAF-Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) gelar Sosialisasi tentang Berbagai Peraturan Pelaksanaan Ketenagakerjaan, di Kantor Disnaker Tomohon, Kamis (22/9) 2016.
Kepala Disnaker Tomohon Drs Daniel E Pontonuwu mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menciptakan pemahaman bagi pengusaha dan tenaga kerja, memberikan informasi teknis tentang arti penting dan manfaat dari berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan. “Tujuan lain kegiatan ini, juga untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Tomohon ini,” jelasnya.
Sementara, dalam sambutannya yang sekaligus membuka rangkaian kegiatan ini, Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, kegiatan ini menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tomohon, dalam upaya mewujudkan perhatian pembangunan ketenagakerjaan khususnya di bidang pelatihan, perluasan dan penempatan tenaga kerja. “Termasuk, pertemuan ini menjadi sarana mencarikan solusi bagaimana menyusun suatu variabel pendapatan pekerja yang berkeadilan,” tuturnya.
Eman juga menyimpulkan, beberapa hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, bahwa harus dipahami, kebijakan penetapan upah minimum provinsi oleh pemerintah adalah jaring pengaman agar nilai upah tidak melorot dibawah kebutuhan hidup minimum, kebijakan peraturan ketenagakerjaan merupakan wujud pelaksanaan Pancasila, UUD 45 dan GBHN secara nyata yang haruslah diterapkan sebagaimana mestinya.
“Dengan adanya variabel kebijakan peraturan ketenagakerjaan, maka hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat yang memiliki kesempatan, tetapi dapat menjangkau masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk kebutuhan keluarganya dan merupakan upaya pemerataan pendapatan dan proses pertumbuhan kelas menengah,” tandasnya.(Jimry Lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *