 |
Dolvin Karwur.
|
TELEGRAF– Hingga 26 September 2016, pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 44 Kelurahan se- Kota Tomohon masih memprihatinkan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPK-BMD) Dolvin Karwur menjelaskan, dari total penyetor PBB-P2 yang sudah mencapai angka 100 persen lunas PBB, itu baru lima kelurahan, yakni Taratara Satu, Kumelembuai, Rurukan Satu, Wailan dan Kinilow Satu.
“Tentunya kita semua berharap pada tahun ini semua kelurahan harus lunas PBB 100 persen, karena output daripada target yang ditetapkan adalah semata-mata diperuntukkan untuk jalannya pembangunan di Kota Tomohon,” ujarnya. (jimry lagimbana)
Tidak ada komentar