Kinerja KPU di Gubris Panwaslu

FOX News
31 Jul 2015 09:01
2 menit membaca

TOMOHON,MS–Meskipun pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah di tutup, tapi sejumlah persoalan dan pelanggaran tahapan Pilkada menjadi sorotan lembaga pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu, Panwaslu.

 
Salah satu sorotan termasuk ketidak transparannya KPU saat proses pendaftaran calon terlalu membatasi pihak lain seperti Panwas, Wartawan masuk kedalam ruangan pendaftaran padahal itu salah satu point penting dalam proses. 
 Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Rita Kambong SH, mengatakan,“KPU tak transparan dan tertutup sehingga terlalu banyak laporan kepada pihak kami (red,Panwas), dan laporan itu akan ditindaklanjuti seperti adanya larangan wartawan tidak bisa meliput dalam ruang pendaftaran alasan ruang sempit sangat tidak masuk akal”.  

Parahnya lagi kata Ketua Panwas  terkait sosialisasi PKPU, dijelaskannya,”komisioner hanya mensosialisasi PKPU nomor 12 Tahun 2015 menyangkut pendaftaran calon yang terlibat masalah pidana penjara, sedangkan PKPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan serta PKPU nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan itu, maka dengan tidak disosialisasikan secara utuh hal ini menimbulkan gugatan dari pasangan bakal calon, karena tidak disosialisasikan” ujarnya. 

Lanjut dikatakan,”kami menduga kalau KPU tidak paham PKPU nomor 2, nomor 9, sehingga muncul permintaan sengketa bagi terhadap KPU, karena sebelum adanya gugatan Panwas sudah meminta untuk membicarakan hal itu, tapi langsung dipotong salah satuu komisioner KPU Divisi Hukum sehingga langsung dibuat berita acara, padahal kami lakukan itu dalam rangka pencegahan, dan ini sangat kami sesalkan sampai adanya  gugatan tahapan penyelenggaraan” ujar Kambong yang juga Ketua Devisi Pencegahan Panwas.(Jory.W-tim ms).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *