Ini Kronologis Penangkapan Openg dan Omy

FOX News
19 Okt 2016 09:13
1 menit membaca
Kedua tersangka saat diamankan pores tomohon.(ist)
TELEGRAF-Tersangka penganiayaan dan penikaman terhadap dua warga Paslaten, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob dan Timsus Totosik Polres Tomohon.
Kronologis penangkapannya, pada Rabu (19/10) 2016, sekira pukul 01.30 Wita, di salah satu rumah yang bertempat di Kelurahan Matani 1 lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Tengah atau kompleks hutan Rokrok, belakang Kafe Makatana.
Tersangka berinisial NP alias Openg, berhasil diringkus oleh Tim Resmob yang dipimpin Aipda Bobby Rengkuan. Openg mengalami luka tembak di paha kanan karena berusaha melarikan diri dari dalam kendaraan unit. Sementara, tersangka LW alias Omy diringkus oleh Timsus Totosik yang dipimpin Ipda Joko Lolono.
Kasubbag Humas Polres Tomohon Ipda Jhonny Kreysen menuturkan, pada saat dilakukan pengrebekan dan hendak di bawah ke kendaraan, yang di parkir sekira 200 meter dari lokasi penagkapan, tiba-tiba Openg berusaha melarikan diri sehingga ybs dilumpuhkan. “Selanjutnya, yang bersangkutan di rawat di rumah sakit Bhayangkara, selanjutnya dibawah ke Polres Tomohon,” jelasnya.(jimry lagimbana) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *