Ini Cita-cita Jokowi yang Harus Digenjot Pemkot Tomohon

FOX News
1 Nov 2016 16:54
Tomohon 0 1
1 menit membaca
Syerly Adelyn Sompotan (jimry/telegrafnews)

TELEGRAF- Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, yang merupakan perubahan keempat kalinya dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, menekankan adanya penyederhanaan prosedur proses pengadaan Elektronik Procurement (E-Proc) dan Elektronik Purchasing (E-Purchasing) serta perlindungan terhadap pengelola pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan proses pengadaan semakin transparan, persaingan yang sehat, efektif dan efisien.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan implementasi Aplikasi SIKaP dan E-Lelang Cepat ini,  dapat mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ada di Kota Tomohon. Juga dapat melahirkan tenaga-tenaga yang berkompeten dan memiliki kapabilitas yang tinggi dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah ini,” tutur Sompotan saat membuka kegiatan mewakili Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, Selasa (1/11) 2016.

Lanjut dia, hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reformasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Implementasi aplikasi SIKaP dan E-Lelang ini juga akan semakin bersinergi dan selaras dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota. Khususnya guna memperkokoh program dedicated EMAS Kota Tomohon, yaitu pada unsur E-Government yang didalamnya terdapat e-procurement, e-tendering, e-purchasing dan e-monev,” tukasnya. (jimry lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *