Hadodo…Kapolres Tomohon Warning Anggota Polisi Lakukan Pungli

FOX News
21 Okt 2016 01:43
Tomohon 0 0 View
2 menit membaca
Pengawasan yang dilakukan di polrss Tomohon (jimry)
TELEGRAF-Guna menindak lanjuti perintah Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian, Seksi Propam Polres Tomohon dipimpin Ipda Edy P Moningka akan menyambangi tempat-tempat pelayanan di jajaran Polres Tomohon, untuk memeriksa dan mengawasi terjadinya praktek Pungutan Liar (Pungli).
“Pengawasan ini akan dilakukan di beberapa tempat pelayanan di Polres Tomohon, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sidik Jari, SIM, Samsat, BPKB, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan apa saja yang berhubungan dengan Pelayanan. Juga, di seluruh Polsek jajaran Polres Tomohon,” beber Moningka, Kamis (20/10) 2016.
Kapolres Tomohon AKBP Monang MZ Simanjuntak SIk, melalui Kasubbag Humas Ipda Jhonny M Kreysen menghimbau, kepada masyarakat Tomohon agar membantu untuk tidak mengimingi dengan pemberian-pemberian yang tidak jelas. 
“Contohnya ketika masyarakat akan mengurus SKCK. Yang tertulis dalam ketentuan PNBP sebasar Rp10.000, itulah yang harus diterima oleh Satuan Intelkam sebagai penyelenggara, jangan memaksa untuk menambah,” tegasnya. 
Kemudian, lanjut dia, jikalau ada anggota yang sengaja perlambat dalam rangka meminta tambahan, maka segera laporkan kepada Seksi Propam dan akan ditindak dengan tegas. 
“Marilah kita sama-sama disiplin untuk tidak memberi dan menerima. Karena, keduanya akan dikenakan sanksi yang pasti tidak mengenakan. Kapolres juga telah memerintahkan kepada para Perwira untuk mengawasi setiap gerakan anak buahnya,” tutup Kapolres.(jimry lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *