Hadodo…Dugaan Kasus Korupsi di Tomohon Mulai Dibongkar Satu per Satu

FOX News
30 Agu 2016 06:48
2 menit membaca

IMG-20250313-WA0005

Kajari Tomohon dan Kasi Intel
TELEGRAF– Komitmen Kejari Tomohon memberantas kasus korupsi, mulai ditunjukkan.
Selain membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di DPPK-BMD dan proyek air bersih Malimbukar. Kali ini, instansi penegak hukum dibawah pimpinan Mohammad Noor SH MH, tengah menyeriusi dugaan kasus penyelewengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) buku di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Tomohon tahun 2012 lalu, yang kala itu dinahkodai Dolvin Karwur.
Menurut Kajari Mohammad Noor SH MH,  dugaan kasus tipikor (tindak pidana korupsi) itu sementara diseriusi. 
“Kasus DAK pengadaan buku itu masih menunggu audit investigasi oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” ujarnya belum lama ini.
Kasi Intel Kejari, Wilke Rabeta SH berujar, saat ini sedang melakukan upaya pengusutan terhadap kasus DAK buku Dikda dan menunggu hasil BPKP.
“Jika proses pengumpulan bahan keterangan dan hasil penyelidikan telah memenuhi beberapa unsur, berupa alat bukti terkait penyalahgunaan keuangan yang berpotensi merugikan negara,  kami tak segan–segan memanggil sejumlah oknum yang terlibat untuk diperiksa berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sesuai informasi, dugaan kasus tersebut  berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK pada LHP 2013, yakni Dinas Pendidikan Daerah sebagai SKPD pengelola sekolah-sekolah di lingkungan Pemkot Tomohon setiap tahun, mendapatkan alokasi anggaran yang berasal dari DAK bidang pendidikan.
Realisasi DAK bidang pendidikan tersebut salah satunya merupakan buku-buku pelajaran sekolah yang akan didistribusikan ke sekolah-sekolah swasta maupun negeri. Pemeriksaan atas pencatatan aset tetap lainnya berupa buku-buku pelajaran sekolah sebesar Rp18.451.758.330 tidak didapatkan perincian mengenai jumlah buku serta lokasi dan data pendukung buku lainnya. (ryl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *