Buntut OPD, Dua SKPD di Pemkot Tomohon Bakal Hilang

FOX News
31 Agu 2016 04:26
Tomohon 0 10
1 menit membaca
Ronny Lumowa 
TELEGRAF– Guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka diawal tahun 2017 mendatang, kemungkinan besar dua SKPD di Pemkot Tomohon, bakal dihilangkan.
Asisten II Sekdakot Tomohon Ronny Lumowa SSos, menjelaskan, dalam penerapan OPD baru, jumlah SKPD berkurang menjadi 30 dari sebelumnya 32 SKPD. 
“Ada berapa dinas yang digabung dan akan ada yang hilang,” bebernya, Selasa (30/8) 2016.
Total 30 SKPD ini dibagi tiga tipe, dimana untuk Tipe A ada 4 SKPD diantaranya Kesbangpol, Pertanian, BLH dan Satpol PP. Selanjutnya, untuk Tipe B ada 13 SKPD dan Tipe C sebanyak 11 SKPD. 
“Perbedaan tipe ini, seperti SKPD Tipe A membawahi 4 kabid, Tipe B membawahi 3 kabid dan Tipe C membawahi 2 kabid. Semuanya ini, berdasarkan capaian point dari pihak Kementerian,” ungkap Lumowa.
Diketahui, sesuai jadwa oleh pihak DPRD Kota Tomohon, Rabu (31/8) akan digelar rapat Paripurna penetapan Perda OPD Kota Tomohon. (ryl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *