 |
Drs. Gerardus Mogi |
TELEGRAF-Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengungkapkan, pihaknya sudah memasukan nomenklatur dinas sesuai PP Nomor 18 tahun 2016.
“Kami telah memasukkan rencana perubahan nama dinas berserta bidang saat rapat koordinasi dan evaluasi Pemkot Tomohon awal pekan lalu,” ujar Mogi.
Nantinya, dijelaskan Mogi, jika disetujui Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon akan berubah nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Untuk bidang-bidangnya yaknk bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dan Kebudayaan, SD serta SMP,” jelasnya.
Mogi menambahkan, untuk kebudayaan digabungkan dengan PAUD, disebabkan sesuai PP nomor 18 belum mencapai skor yang disyaratkan. “Perubahan nama nanti akan digunakan pada 2017 mendatang,” tandasnya.(jimry lagimbana)
Tidak ada komentar