Waduh, 12 Orang Jadi Calon Tersangka Sertifikasi Guru

FOX News
3 Okt 2016 03:19
1 menit membaca
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK.(martsindy)
TELEGRAF-Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK menegaskan, dalam waktu dekat bakal menetapkan 12 orang tersangka pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) di Kabupaten Minahasa. Hal ini dikatakan Syamsubair kepada Telegrafnews.co, Senin (3/10) 2016.
“Diperkirakan total kerugian negara sekira Rp200 jutaan. 12 orang ini ada yang masih guru dan sudah pindah ke dinas,” ungkap Syamsubair, pagi tadi.
Pastinya, lanjut Syamsubair, jika alat buktinya sudah kuat baru bisa ditentukan tersangka. Tapi audit kerugian negara sudah ada.
“Saya prioritaskan kasus-kasus yang sudah berjalan, tentunya sesuai kepastian hukum. Bahkan ada kasus-kasus sudah lama dan ada pula yang mengaku tidak bersalah.
“Makanya harus diperhatikan teknis pemeriksaannya. Tentunya sesuai prosedur,” tandasnya. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *