 |
Bismark Lumentut. (rurry/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Pengurusan ijin Usaha yang akan di lakukan oleh masyarakat di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP-PM) Manado bebas dari pungutan apa pun atau pungli.
Hal ini di tegaskan Kepala Dinas PTSP PM Manado Bismark Lumentut. Menurutnya, PTSP-PM mengedapankan pelayanan yang ramah dan nyaman.
“Urus izin di sini nanti akan pingsan, bukan karena cape, tetapi karena terkagum dengan layanan kami,” kata Bismark kepada TelegrafNews.
Bismark mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan harapan dari Wali kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastiaan agar seluruh pengurusan perizinan di Manado itu ditangani secara mudah, cepat dan murah.
“Kalau ada biaya, itu hanya yang ditetapkan aturan sesuai Perda 5 dan 6 tahun 2011, tapi selebihnya itu tidak ada” ujar Bismark
Bismark juga menambahkan bahwa dirinya selalu memonitor setiap staf yang bekerja lewat CCTV.
“Jika kedapatan di atas meja staf ada tumpukan berkas untuk pengurusan ijin maka tanpa menunggu lama staf tersebut langsung saya pindahkan,” tegasnya. (rurry lucas)
Tidak ada komentar